SEMARANG - Sebanyak 17 (tujuh belas) orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), 4 (empat) orang Notaris, 12 (dua belas) orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, dan 3 (tiga) orang Notaris pengganti, serta 1 (satu) orang pewarganegara dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto, Selasa (05/12).
Berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Kakanwil dalam sambutannya memberikan pesan-pesan kepada para peserta pelantikan. Seperti kepada pewarganegara, ia berharap Chan Wan yang kini resmi sebagai WNI untuk patuh hukum, dan menjauhi perbuatan tercela.
Baca juga:
Pimpin Apel Pagi " Kakanim Ingatkan Sinergi"
|
Selanjutnya kepada PPNS, Tejo berharap untuk menggiatkan upaya membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Lakukanlah penegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan secara objektif dan berkeadilan, ” ujar Tejo.
Selain itu, bagi notaris yang baru maupun sebagai pengganti, ia menekankan mereka wajib berpedoman pada Kode Etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya harap Saudara/i yang telah dilantik baik sebagai Notaris maupun sebagai Notaris Pengganti untuk bertindak dengan cermat dan teliti dalam membuat akta autentik sesuai dengan prosedur, ” katanya.
Terakhir, kepada Majelis Pengawas Notaris ia berpesan agar aktif melakukan pengawasan terhadap para Notaris demi mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran pelaksanaan jabatan dan/atau perilaku Notaris.
Hadir dalam pelantikan, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, saksi, serta pendamping peserta pelantikan.